PUSTAKA KOTA, Tangsel – Pedagang kaki lima (PKL) yang “nakal” karena nekat berjualan di bahu jalan Pasar Ciputat ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan pada Kamis (18/4/2024).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, penertiban pedagang itu dilakukan karena mereka telah melanggar dan tak mematuhi aturan yang sebelumnya telah disepakati.
“Mereka sudah komitmen jam 7.00 WIB sudah bubar. Tapi kenyataannya, tadi sudah saya lihat dan (sebelumnya) kita lakukan uji coba, sudah sekian bulan penertiban tapi akhirnya balik lagi,” kata Pilar kepada wartawan di lokasi.
Dengan demikian, peniadaan pedagang dari bahu jalan di Pasar Ciputat dilakukan secara permanen.
Menurut Pilar, para pedagang saat ini telah direlokasi ke lokasi yang juga tak jauh dari Pasar Ciputat. Lokasi itu merupakan aset dari Pemkot Tangerang Selatan.
“Kita bukan menghilangkan tapi kita mencari lokasi aset-aset atau lahan yang sementara cocok untuk limpahan PKL tersebut,” kata Pilar.
Penertiban dilakukan itu karena selama ini banyak keluhan dari warga mengenai PKL yang menutup akses jalan. Hal itu dikeluhkan membuat macet, bahkan kotor karena banyak sisa dagangan yang tercecer di jalan.
“Kalau pelebaran tidak pelebaran. Justru ini jalan sudah cukup relatif, sudah lebar. Tapi karena dipakai pedagang, maju lagi. Akhirnya dia menutup jalan. Kami selesaikan pedagang, relokasi agar tidak lagi di situ. Lalu kami akan bangun pedestrian,” kata Pilar. (HFZ)