PUSTAKA KOTA, Tangsel – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan turut berkontribusi dalam penanganan Covid-19 dengan membuka peluang bagi mantan penyitas yang ingin mendonorkan plasma konvalesen.
Penerimaan pelayanan donor plasma konvalesen itu dilakukan setelah Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany meresmikannya pada Senin (7/12/2020).
Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Tangsel, Suhara Manullang mengatakan, meski pelayanan itu baru dibuka, telah tercatat 300 orang yang mendaftar. Sebanyak 35 di antaranya dinyatakan telah memenuhi syarat.
“Sebetulnya kita launching, dan yang sudah daftar 35 (penderma). Walaupun dari data yang memungkinkan itu ada 300an orang, yang secara syarat terpenuhi,” ujar Suhara, Senin.
Suhara menjelaskaskan, ada syarat bagi para para mantan penyitas Covid-19 sebagai penderma plasma konvalesen.
Hal itu karena dibutuhkan waktu lebih lama untuk donor plasma daripada biadanya yang hanya menghabiskan waktu sekitar 5 menit.
Adapun untuk namun untuk penderma plasma diperkirakan dapat memakan waktu hingga 30 menit.
“Syarat untuk bisa donor plasma yakni pernah positif (Covid-19) satu kali, sembuh sudah tiga bulanan maksimal, umurnya 18-60, terus diutamakan laki-laki, itu total ada sekitar 300 orang,” ucap Suhara.
Suhara menjelaskan, umumnya plasma konvalesen didapat dari para penyitas Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh usai menjalani penanganan di Rumah Lawan Covid-19 (RLC).
Setiap hari, kata Suhara, mantan penyitas yang pernah menjalani perawatan di RLC dapat memberikan motivasi satu dengan yang lainnya untuk menjadi penderma plasma konvalesen.
Sementara, plasma konvalesen yang tidak langsung digunakan dapat disimpan hingga dua tahun.
“Kita punya data, ada pasien yang sudah sembuh. Bersyukurnya RLC Tangsel itu punya forum alumni yang setiap hari minggu memberi motivasi,” kata Suhara. (HFZ)