PUSTAKA KOTA, Tangsel – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Samapta mendistribusikan 50 kantong beras kepada warga yang terampak saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Pembagian beras ditujukan kepada warga yang berlokasi Slum Area RW 05, Pondok Benda Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (23/7/2021).
“Pembagian sembako ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM darurat,” ujar Kepala Seksi Pasukan Pengendali (Kasi Pasdal) 3 Dit Sabhara Polda Metro Jaya, AKP II Sutasman.
II Sutasman mengatakan, sebanyak 50 kantong beras yang didistribusikan masing-masingnya memiliki berat 5 kilogram.
Pembagian sembako diterima langsung oleh salah satu warga, Dadang yang menjadi perwakilan masyarakat setempat.
“Pengambilan sembako berupa beras warga membawa KTP masing-masing dan mengambil sekantong beras yang sudah disiapkan,” ucap II Sutasman.
II Sutasman mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19.
“Agar tetap lakukan protokol kesehatan dan senantiasa aktifitas dirumah saja, untuk sama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” tutup II Sutasman.