Polda Metro Jaya Luncurkan E-Drives Bagi Pemohon SIM

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf. Foto : Istimewa

PUSTAKA KOTA, Jakarta – Direktorat Lalulintas Polda metro jaya telah berhasil membangun sistem uji praktik SIM secara otomatis yakni Eletronic Driving Test System (E-drives).

E-drives merupakan terobosan kreatif yang mampu mewujudkan pelaksanaan uji praktek SIM secara sistematis, obyektif dan transparan.

Read More

Baca juga : Pemohon SIM di Tangsel Dibolehkan Pakai Kendaraan Pribadi Untuk Uji Praktek

Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan melalui sistem E-drives, maka penilaian ujian praktek SIM yang selama ini dilakukan secara konvensional berubah menjadi sistem elektronik, diharapkan dengan diluncurkan program pintar berbasis elektronik ini, proses penilaian akan lebih transparan dan obyektif.

“Dengan sistem ini diharapkan pemohon SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern dan terpercaya,” kata Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/12/).

Yusuf menjelaskan sebelum melaksanakan uji praktik, peserta uji SIM akan diberikan pengarahan tata cara pelaksanaan ujian praktik dari anggota kepolisian. Lanjut Yusuf, tes peserta uji praktik satu SIM C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji jalan zig zag, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar dan uji berbalik arah membentuk huruf U atau U turn. Sedangkan uji praktik satu SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, uji jalan zig zag maju mundur, parkir seri dan pararel serta berhenti di tanjakan dan turunan.

“Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilai yang berbeda,” pungkas pria jebolan akademi kepolisian angkatan 1993 ini.

Yusuf menambahkan, Data hasil akhir ujian dapat diolah dapat menjadi data statistik untuk dijadikan laporan yang valid bagi pimpinan.

“Dengan E-drives penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum,” tutupnya.

Berikut teknologi yang digunakan pada E-drives:

1. Radio Frequency Identification (RFID) yang diletakkan pada kendaraan roda dua adalah sistem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan, ketika peserta melewati RFID radar maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktik sim di ruang monitoring.

2. Passive Infrared, cahaya infra merah pada garis awal (start) di garis akhir (finish) gunanya untuk mengetahui saat peserta mulai dan selesai pada masing-masing tahapan.

3. Vibration Sensor, merupakan sensor yang dapat mengetahui suatu getaran pada suatu benda. Sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan, jika kendaraan bermotor (Ranmor) bersentuhan atau menabrak patok maka vibration sensor akan aktif dan mengirimkan sinyal ke aplikasi uji praktik SIM pada komputer server di ruang monitoring sehingga penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersentuh atau tertabrak.

4. Ultrasonik adalah pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 Kilo Hertz, sensor ini diletakkan di pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktik SIM A. Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil. Jika terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan maka sensor ultrasonik akan mengirimkan sinyal ke komputer server di ruang monitoring, dari dalam ruang monitoring penguji dapat melakukan pemantauan dari layar CCTV dan juga memberikan peringatan, aba-aba atau perintah dengan pengeras suara. Uji praktik juga dapat dilakukan dengan beberapa peserta uji sekaligus secara simultan. Hasil pengujian dapat dilihat oleh penguji di lapangan yang terintegrasi melalui tablet san layar monitor untuk menunjukkan kepeserta ujian. (ADV/Dok. Dirlantas PMJ)

Related posts