Polsek Cisauk Amankan Delapan Remaja Diduga Terlibat Perang Sarung di Cisauk.

PUSTAKA KOTA,Tangsel — Petugas dari Polsek Cisauk mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat aksi perang sarung di wilayah Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (28/2/2026) malam.

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah potensi tawuran remaja di wilayah hukum Polsek Cisauk. Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengatakan para remaja diamankan saat petugas melaksanakan patroli kewilayahan bersama unsur Potensi Masyarakat (Potmas).

Read More

“Petugas menerima laporan warga terkait adanya sekelompok remaja yang melakukan perang sarung di kawasan Kp. Momonggor, Kelurahan Keranggan. Setelah dilakukan pengecekan, petugas bersama warga membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan delapan remaja untuk didata lebih lanjut,” ujar Dhady dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).

Menurut keterangan warga setempat, sekitar 30 remaja sempat berkumpul di lokasi sebelum akhirnya dibubarkan oleh petugas dan masyarakat.

Identitas Delapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial:
H (15), D (14), B (16), DMD (15), RRA (15), MN (16), JS (16), dan RM (16).
Seluruhnya merupakan pelajar dari sejumlah sekolah di wilayah Tangerang Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan para remaja untuk berkumpul di lokasi kejadian.

“Kami akan memanggil orang tua, pihak sekolah, serta unsur lingkungan setempat untuk bersama-sama melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Dhady.

Polisi mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. (Cep)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *