PUSTAKA KOTA, Tangsel – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan memimpin jalannya relokasi dan penertiban pedagang Pasar Tradisional Ciputat pada Senin (13/2/2023).
Langkah tersebut ditujukan agar para pedagang dapat menempati gedung baru Pasar Tradisional Ciputat, Kota Tangsel yang telah dilakukan renovasi.
“Kita ingin semua pedagang Pasar Ciputat khususnya yang di polikarbonat ini, untuk menempati Gedung Pasar Ciputat yang telah disediakan,” kata Pilar dalam keterangannya, Kota Tangsel, Senin (13/2/2023).
Pilar menuturkan penertiban dilakukan sejumlah unsur organisasi perangkat darrah Pemerintah Kota Tangsel.
Menurutnya penertiban lebih ditujukan kepada PKL yang berada di luar area gedung baru Pasar Tradisional Ciputat.
“Dimana, penertiban ini ditujukan kepada PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berada di sekitaran jalan. Mulai dari Aria Putera, Jl. H. Usman, Jalan Bancet, Kawasan Polikarbonat dan sekitarnya,” kata Pilar.
Di sisi lain pihak Pemkot Tangsel telah menyediakan 269 kios siap pakai bagi para PKL yang terdampak relokasi tersebut.
Menurutnya langkah relokasi yang dilakukan pihak Pemkot Tangsel tak mendapat aksi penolakan dari para pedagang PKL Pasar Tradisional Ciputat.
“Dan mereka telah sepakat, tapi mereka mau pindah kalau pedagang yang di sepanjang jalan juga dirapihkan. Dimana waktu dagang mereka diatur sampai Disperindag siap merelokasi ke lapak di gedung utama,” ungkapnya.
Tak hanya melakukan penertiban, Pilar turut serta mengimbau agar para pedagang tidak mengganggu atau menghilangkan hak warga pejalan kaki.
“Serta, kendaraan motor dan mobil yang ingin melintas,” pungkasnya. (Adv)