PUSTAKA KOTA, Tangsel – Mantan dosen salah satu universitas di Tangerang Selatan (Tangsel), Salman Al Farizi (41), diringkus setelah membacok kakak kandungnya sendiri menggunakan sebilah golok.
Kepala unit reserse dan kriminal Polsek Pamulang, Inspektur satu Totok Riyanto, menjelaskan, awal mula pembacokan itu disebabkan oleh harta warisan antara kakak beradik itu di daerah Pondok Benda, Pamulang.
“Setelah sampai Tempat Kejadian Perkara (TKP) ternyata pelaku sudah membacok kakak kandungnya, adapun masalahnya persoalan warisan,” kata Totok di Mapolsek Pamulang, Kamis (5/12).
Totok melanjutkan, sang kakak, Nurman (43), mendapatkan enam luka bacokan di kepala sampai tidak sadarkan diri akibat serangan dari adiknya menggunakan golok yang sudah dibawanya. Salman pun tidak bisa mengelak ketika polisi mendapati bahwa golok yang dibawanya itu masih berlumuran darah kakak kandungnya.
Menurut Totok, pelaku sebelumnya pernah menjadi dosen di salah satu univertitas swasta di salah satu kampus di wilayah Tangsel dengan gelar magister.
“Pelaku punya latar belakang pendidikannya S2, pengakuannya pernah menjadi dosen di salah satu kampus,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Salman dijerat Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya luka berat.
“Pelaku terancam kurungan penjara paling lama lima tahun,” ujarnya. (Bob)