PUSTAKA KOTA, Tangsel – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciputat menyebut, ada 11 dari 40 pemilik mobil mewah di wilayahnya yang menunggak pajak tahunan.
Dari total 11 mobil mewah senilai milyaran rupiah itu, total potensi penerimaan pajak mobil mewah mencapai Rp 550 juta.
“Di wilayah kami (UPT Samsat Ciputat) mencatat ada 40 pemilik mobil mewah, yakni di wilayah Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren. Saat ini kami mendata 11 diantaranya menunggak pajak,” terang Kepala UPT Samsat Ciputat, Sutirja Wijaya saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).
Dalam pendataan mobil mewah yang menunggak pajak, Tirja mengatakan, tercatat dominan mobil mewah yang menunggak pajak setahun terakhir, dan selebihnya dua tahun terakhir.
11 mobil mewah yang menunggak pajak, lanjut Tirja, diantaranya adalah Ferrari jenis F 430 AT dan F 12 Berlinetta pembuatan tahun 2009 dan 2014, Mercedes Benz jenis S 500 AT CBU pembuatan tahun 2012 dan 2013, Porsche jenis 911 Turbo dan Carrera pembuatan 2011, Lamborghini Gallardo dan Aventador pembuatan tahun 2009 dan 2012, Range Rover 3.0 dan 5.0 Supercharged pembuatan 2015, 2016 dan 2017.
“Diantara 11 pemilik mobil mewah, ada satu diantaranya memiliki tiga mobil mewah senilai milyaran rupiah yang menunggak pajak,” kata Tirja.
Tirja mengaku, pihaknya sudah melakukan sistem door to door menyambangi para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak agar segera dibayarkan. Namun di lapangan, dia kerap menemukan mobil tersebut sudah berpindah tangan.
“Kami sering menjumpai penunggak pajak yang mobilnya sudah dijual, selain itu kendala kami nama dalam surat kendaraan tidak sesuai dengan pemilik, karena belum dibalik nama,” katanya.
Untuk para penunggak pajak, Tirja juga mengatakan, ada sanksi bagi pemilik mobil mewah. Yakni dilakukan pemblokiran surat kendaraannya.
“Imbauan secara tertulis sudah kami layangkan, peringatan secara door to door juga sudah dilakukan, jika masih belum bayar, akan kami blokir surat kendaraannya,” tegas Tirja.
Saat disinggung, apakah mobil mewah yang teridentifikasi menunggak pajak akan disegel dan pemiliknya diancam kurungan penjara, Tirja mengatakan, untuk sementara ini langkah tersebut belum ditempuh olehnya.
“Kami masih lakukan langkah persuasif, utamanya kami terus menjemput bola ke rumah penunggak pajak agar mau melunasi pajak kendarannya,” demikian Tirja. (Gun)