Satlantas Polres Tangsel Ganjar Tilang 2200 Kendaraan Selama Operasi Zebra 2019

Satlantas Polres Tangsel Saat Gelar Hari Terakhir Operasi Zebra 2019 di Jalan Boulevard Utama, Cilenggang, Serpong, Tangsel, Selasa (5/11).

 

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Selama dua pekan menggelar operasi zebra 2019, satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengganjar 2200 kendaraan roda dua dan empat.

Read More

Dominan kendaraan yang terganjar tilang oleh polisi adalah kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm berlabel SNI, tidak melengkapi surat kendaraan, melawan arus dan nomor kendaraan yang digunakan sudah tidak berlaku.

Kepala Satlantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Bayu Marfiando saat memimpin operasi zebra 2019 di hari terakhir di jalan Boulevard Utama Cilenggang, Serpong, Tangsel menerangkan, selama operasi zebra 2019 digelar selama dua pekan di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel, pihaknya telah memberikan tindakan tilang sebanyak 2200 kendaraan roda dua dan empat.

Baca Juga : Hari Pertama Ops Zebra Jaya 2019, Satlantas Polres Tangsel Tindak Ratusan Motor dan Mobil

“Selain kendaraan yang kami ganjar tilang, ada juga kendaraan yang kami amankan karena si pengendara tidak mampu menunjukkan STNK saat diperiksa petugas polisi,” ucap Bayu, Selasa (5/11).

Diterangkan olehnya, di hari terakhir gelar operasi zebra 2019, masih banyak ditemukan pengendara motor yang tidak menggunakan helm berlabel SNI dan nekat melawan arus saat melihat operasi zebra.

“Beberapa motor yang melawan arus kami ganjar tilang, dan ada juga yang kami amankan ke Mapolres Tangsel,” jelasnya.

Bayu menghimbau, untuk para pengendara motor ataupun mobil, diharapkan selalu mematuhi rambu lalu lintas yang ada di jalan, selalu menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat kendaraan.

“Himbauan saya selalu tertib berlalu lintas demi keamanan bersama dan meminimalisir terjadinya kecelakaan,” demikian Bayu. (Gun)

Related posts