PUSTAKA KOTA, Jakarta – Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba memimpin patroli penyisiran jalur untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum di Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2023).
Penertiban ini dilakukan dalam rangka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 pada September 2023.
“Penyirisan untuk menjaga jalur lintasan steril, dan fasos fasum jalur pejalan kaki bisa terjaga fungsinya,” ujar Tumbur, Sabtu (26/8/2023).
Hasilnya, puluhan pedagang yang berjualan di atas Fasilitas Sosisl dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) ditertibkan petugas.
“Kami amankan sementara hasil penertiban. Nanti boleh diambil sesuai dengan mekanisme yang ada,” sambung Tumbur.
Adapun dasar hukum merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Ayat 3 Huruf i tekait Menggunakan bahu jalan (trotoar) tidak sesuai dengan
fungsinya.
Penyisiran turut dihadiri oleh Wakil Camat Tanah Abang, Lurah, SDA, Bina Marga, Dishub, Dinsos, PPSU, Bimaspol, Babinsa, Kogartap, serta FKDM.