PUSTAKA KOTA, Tangsel- Polsek Kelapa Dua bersama TNI dan Satpol PP telah menggelar Operasi Yustisi yang dilakukan selama tujuh hari terhitung sejak 15 hingga 21 September 2020.
Operasi itu digelar di sejumlah jalan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.
Setidaknya ada 185 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yang dilakukan selama sepekan.
“50 orang diberi sanksi kerja sosial, seperti membersihkan atau menyapu jalan. Sedangkan 135 lainnya diberi teguran, push-up, dan menyanyi Indonesia Raya serta menyebut Pancasila,” ujar Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono, Senin (21/9/2020).
Penindakan itu dilakukan guna memberikan pelajaran bagi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya penggunaan masker yang baik dan benar.
Karena itu operasi akan dilakukan selama 24 jam untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian masif.
“Operasi itu dalam tiga waktu, yakni siang hari pukul 10.00-12.00 WIB, sore hari pukul 15.00-17.00 WIB, dan malam hari pukul 21.00-23.00 WIB,” katanya.
Muharram mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengedepankan 3 M yakni menggunakan masker, mencucui tangan dan menjaga jarak.
“Karena yang kita lawan ini bukanlah musuh yang kelihatan, melainkan musuh yang tak terlihat. Jadi untuk terhindar sangat diperlukan kesadaran seluruh pihak,” tutupnya. (HFZ)