PUSTAKA KOTA, TANGERANG- Memasuki bulan ke dua di tahun 2020 ini, pengguna jalan tol akan membayar berbeda dengan tarif sebelumnya. Pasalnya berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 akan dilakukan penyesuaian tarif tol di ruas Tangerang – Merak.
Tarif untuk pengguna jasa yang melintas ke ruas tol Tangerang – Merak akan dilakukan penyesuaian pada 12 Februari 2020 dini hari tadi, untuk kendaraan Golongan I akan mengalami kenaikan dengan kisaran 7 persen.
“Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, Golongan I dari Rp 41 ribu menjadi Rp 44 ribu,” ungkap Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti (MMS) Krist Ade Sudiyono, Selasa malam, 11 Februari 2020.
Untuk Golongan II, kata Krist, dari Rp 57 ribu menjadi Rp 69 ribu, golongan III dari Rp 67.500 menjadi Rp 69 ribu, golongan IV dari Rp 88.500 menjadi Rp 89 ribu. “Sedangkan, kendaraan golongan V mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp 107 ribu menjadi Rp 89 ribu,” ujarnya.
Krist menyebut, penyesuaian tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak.
“Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3, Undang-Undang (UU) nomor 38 Tahun 2004, tentang jalan dan Pasal 68 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi,” ungkapnya.
Sebagai gantinya, lanjut Krist, pihak Astra Tol Tangerang-Merak memberikan peningkatan fasilitas layanan dan jalan. Dimulai dari perbaikan jalan sepanjang 72, 45 KM hingga memodifikasi gardu transaksi dengan Gardu Tol Otomatis (GTO) interface disejumlah gerbang.
“Ditambah pembangunan gerbang tol Balaraja Timur yang rencananya akan diresmikan dalam waktu dekat, dan pembangunan simpang susun yang bakal membuka akses kendaraan dari atau arah Merak untuk ke gerbang tol Balaraja Timur,” imbuhnya.
Selain itu, ada beberapa penambahan lajur diruas tol Bitung menjadi empat lajur dan diruas tol Balaraja menjadi tiga lajur. “Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalin pada momen-momen tertentu,” tambahnya. (HA)