Wakil Wali Kota Pilar Tindak Tegas Sekolah di Tangsel yang Lakukan Pungli ke Ortu Siswa

  • Whatsapp
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Menindak Tegas Sekolah Yang Lakukan Pungutan Kepada Ortu Siswa

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang ada di SDN Ciater 2.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Deden Deni dan Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa, serta Inspektorat turun langsung ke sekolah untuk memastikan tidak ada praktik pungli yang merugikan orang tua siswa.

Pilar menegaskan, pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tadi kami sudah mendapatkan cerita menyeluruh dari kepala sekolah dan juga komite sekolah bahwa apa yang dilakukannya memang benar bahwa ada permintaan sumbangan, kebijakan karena komite sekolah sudah komunikasi dengan beberapa orang tua terkait kebutuhan operasional tambahan maupun THR,” tegasnya ditulis Selasa, (11/3/2025).

“Namun ini tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS dan BOSDA sudah mencukupi kebutuhan sekolah,” sambungnya.

Pilar menjelaskan, Bosnas adalah Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bosda adalah Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Menurutnya, kedua bantuan ini sudah memenuhi kebutuhan pada sekolah sehingga tidak boleh lagi ada pungli di luar dari itu.

Dilanjutkan olehnya, pihak sekolah dan komite pun sudah mengakui kesalahan mereka, serta telah mengembalikan seluruh dana yang sempat dipungut dari orang tua siswa tersebut.

Pilar juga meminta agar Inspektorat mengawasi pengembalian dana ini hingga tuntas dan tidak ada lagi uang orang tua siswa yang dipegang atau dikelola oleh komite sekolah bahkan diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri lainnya juga.

“Ini adalah kesalahan yang tidak boleh diulang,” tegasnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota Tangsel akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri beserta komite sekolah, guna diberikan pengarahan tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kalau masih ada tindakan melanggar seperti itu, pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) akan memberikan tindakan yang tegas kepada kepala sekolah yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. Ini peringatan keras untuk semuanya hari ini,” katanya dengan nada serius.

Pilar berharap, dengan melakukan langkah tegas, agar ke depan tidak ada lagi orang tua siswa yang terbebani dengan pungutan di luar ketentuan.

“Pemkot Tangsel berkomitmen untuk memastikan pendidikan gratis yang berkualitas tanpa ada pungutan yang memberatkan,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *