PUSTAKA KOTA, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Asessor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (Bimtek PMPRB).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie berkesempatan memberikan arahan pada kegiatan tersebut.
Pada kegiatan tersebut dirinya bahwa reformasi birokrasi harus terus dilakukan setiap saat karena tuntutan perubahan zaman yang semakin cepat terutama sekarang diimbangi dengan kemajuan teknologi.
“Perubahan itu berat, yang tidak berubah itu perubahan itu sendiri, semua berubah. Risikonya kalau tidak berubah, kita yang akan digilas dengan perubahan itu sendiri, tidak dianggap oleh masyarakat,” ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Jumat (3/6/2022).
Benyamin menjelaskan pada era yang semakin berkembang tuntutan masyarakat semakin berubah.
Karenanya dibutuhkan kecepatan dan ketepatan bagi para ASN dalam bekerja menghasilkan kebijakan yang baik untuk masyarakat sangat dinantikan.
“Tuntutan masyarakat sudah berubah, hukum sudah berubah, yang belum berubah adalah cara berpikir kita, cara kerja kita. Makanya dikumpulin di sini agar aware, sadar,” katanya.
Selain itu, Benyamin menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.
Kepentingan baik dalam memberikan pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah.
“Jadi setiap rupiah dalam APBD, saya perintahkan untuk sebesar-besarnya menciptakan pelayanan publik, menciptakan daya saing daerah serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kita,” pungkasnya.