PUSTAKA KOTA, Jakarta – Menyusul pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait proses hukum atas pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2020, Manajemen Bank DKI menyampaikan dukungannya terhadap langkah hukum yang tengah berlangsung.
“Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan,” demikian disampaikan manajemen Bank DKI dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2025).
Bank DKI juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran serta objektivitas proses penyidikan.
Baca juga : Transfer Antarbank via RTOL di JakOne Mobile Bank DKI Kembali Normal
Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Evaluasi serta penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga kualitas aset dan kepercayaan publik.
Manajemen Bank DKI memastikan bahwa operasional dan layanan perbankan tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum tersebut. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, sementara pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas utama.
“Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang,” ujar manajemen.
Baca juga : Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Lebih lanjut, Bank DKI menyatakan akan terus memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang hati-hati, dan penguatan manajemen dalam rangka mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.