Buka Penjaringan Balon Walkot Tangsel, PKB Tolak Paham Khilafah


Read More

Kantor DPC PKB Tangsel Berlokasi di Perumahan Vila Pamulang Mas Blok E1/10 Bambu Apus, Pamulang, Tangsel.


PUSTAKAKOTA, Tangsel – Dalam rangka menjaring Bakal Calon (Balon) walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tangsel membentuk desk Pilkada periode 2019-2020. 

Pendaftaran balon akan dibuka pada 2 Oktober, dan akan berakhir pada 13 Oktober mendatang. Penjaringan akan dibuka sejak pukul 09.00 sampai 21.00 WIB.

Ketua Desk atau Penjaringan Pilkada Tangsel 2020 dari PKB, Muthmainnah mengatakan, syarat bagi balon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yakni memiliki integritas dan loyalitas terhadap NKRI.

“Kami membuka peluang putra putri terbaik dari Tangsel dengan titik berat calon yang memiliki integritas, loyalitas dan setia pancasila,” ujar Muthmainnah di Kantor DPC PKB Tangsel, Senin (30/9).

Bahkan, PKB Tangsel akan secara tegas menolak balon yang memiliki paham radikalisme dan khilafah yang bisa merusak kesatuan NKRI.

“Dan, kami secara tegas menolak calon yang memiliki paham khilafah dan radikalisme,” tegasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPC PKB Tangsel, Tarmizi yang menolak paham khilafah dan radikalisme.

“Kami komitmen bagi balon bebas dari paham radikalisme serta khilafah,” demikian Tamizi. (Nanang)

Related posts