PUSTAKA KOTA, Tangsel – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah gencar membentuk RW Bebas TBC sebagai upaya eliminasi kasus TBC dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Kepala Dinkes Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pembentukan RW Bebas TBC ini merupakan langkah nyata untuk mencapai target Indonesia bebas TBC pada tahun 2030.
“Di tahun 2025 ini, kita menargetkan 10 persen RW di 54 kelurahan yang ada di Kota Tangsel harus sudah deklarasikan RW Bebas TBC,” katanya, ditulis Kamis (3/7/2025).
Allin menjelaskan, RW Bebas TBC ini akan menjadi garda depan dalam deteksi dini orang yang mengalami gejala dan mengedukasi masyarakat sekitar.
Ia menyebut, sampai saat ini, sudah ada 11 RW yang telah dibentuk sebagai RW Bebas TBC yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu Ciputat Timur, Pondok Aren, Pamulang dan Setu.
“Ini merupakan langkah Dinkes Tangsel berkomitmen untuk memenuhi target pemerintah pusat mengeliminasi penderita TBC di Kota Tangsel,” imbuhnya.
Allin berharap, masyarakat Tangsel dapat berkomitmen untuk sama-sama mengeliminasi kasus dan menghapuskan stigma kepada para penderita TBC.
“Saat ini yang kita perangi adalah masih terjadi stigma bahwa TBC itu menular dan harus dihindari, padahal seharusnya kita dukung,” harapnya.
Berikut daftar 11 RW Bebas TBC di Tangsel:
Kecamatan Ciputat Timur terdapat 2 RW, yakni RW 08 dan 09 Kelurahan Rempoa.
Kecamatan Pondok Aren terdapat 7 RW yang tersebar di RW 02, 05 dan 07, Kelurahan Parigi, RW 001 dan 003 Kelurahan Jurangmangu Timur serta RW 004 dan 013 Kelurahan Jurangmangu Barat
Untuk Kecamatan Pamulang berada di RW 20 Kelurahan Pamulang Timur dan Kecamatan Setu berada di RW 01 Kelurahan Babakan. (Adv)