PUSTAKA KOTA, Jakarta, – Pesatnya perkebangan tenologi memicu perubahan pola perilaku masyarakat yang tak lepas menggunakan ruang digital terhadap hampir seluruh aktivitas, tak terkecuali dalam sistem perekonomian.
Konsep digital dalam sistem perekenomian diterapkan mulai dari sistem jual-beli, perbankan, hingga keberlangsungan geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar.
Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan tumbuh 8 kali lipat dari 632 triliun rupiah menjadi 4.531 triliun pada 2030 nanti.
Selain itu sektor e-commerce akan mendominasi ekonomi digital di Indonesia sebesar 1900 triliun pada 2030 atau naik 34 persen.
Produk domestic bruto Indonesia juga diprediksi akan mengalami pertumbuhan mulai dari 15.400 triliun menjadi 24.000 triliun pada tahun 2030. Hal ini merupakan dampak dari pertumbuhan ekonomi digital yang berkembang semakin pesat.
“Merujuk pada data dari Bank Indonesia saat ini pembayaran digital mencatat transaksi pembayaran digital melalui QRIS sebesar 13,4 juta merchant di seluruh Indonesia, 95% di antaranya adalah pelaku UMKM,” ujar Bobby dalam webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator : Generasi Muda Digital Peduli UMKM”, Jumat (1/4/2022).
Bobbt mengatakan, Indonesia diprediksi akan menjadi pasar digital yang besar, dinamis dan paling diminati. Bahkan perkembangannya itu dapat mengalahkan Singapura.
Mengenai garis besar arah kebijakan ekonomi digital di Indonesia, kata Bobby, pertama dengan menjaga tingkat persaingan bagi pelaku ekonomi digital.
Kompetisi yang terjadi harus terjaga agar berjalan dengan adil tanpa membatasi inovasi dan menghindari terjadinya gangguan pasar.
Selain itu, penguatan dan penegakan juga dilakukan dalam aturan dan akuntabilitas ekonomi digital. Pengawasan digital harus dilakukan agar lebih jelas, adil, dan adanya hukuman yang berlaku jika terjadi pelanggaran.
“Ketiga, pemerintah harus mengutamakan pembangunan infrastruktur komunikasi dan internet agar dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi digital. Keempat, memastikan adanya kebijakan yang mejadi peluang pelindung SDM ekonomi digital dengan industri yang melakukan PHK sebagai efek dari digitalisasi,” ucap Bobby.
“Kelima, menyiapkan skema aturan baru untuk mengontrol kegiatan eksport,import, terutama jika ada penyimpangan. Keenam, transformasi ekonomi di Indonesia secara massif akan mengubah tatanan ekonomi menjadi terorganisir berbasis nilai tambah dan daya saing,” tambahnya.
Sementara itu, Influencer sekaligus Owner Bicara Senja Kopi, Puka Darius mengutarakan, perkembangan digital bagi sektor UMKM merupakan wujud adaptasi yang telah dilakukan oleh setiap pelaku usaha.
Adaptasi itu muncul atas adanya gelombang virus yang merebak di Indonesia hingga terjadi pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini.
“Terciptanya era digital baru membuat kita harus melek teknologi. Kita bisa menggunakan instagram untuk membuat sesuatu yang kreatif dan influence ke followers,” kata Puka.
Menurut Puka, saat ini platform sedang hits adalah TikTok yang banyak digunakan oleh generasi muda. Sedangkan untuk generasi yang lebih tua bisa menggunakan Facebook.
“Kita harus terbuka dengan beberapa platform yang bisa digunakan untuk meningkatkan penjualan produk digital, menyesuaikan dengan rentang usia pengguna,” kata Puka.
Oleh karena itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengemukakan, Kementerian Kominfo hadir untuk menjadi garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia.
Dalam hal ini, Kemenkominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan ekselerator di bidang digital Indonesia.
“Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia,” kata Samuel.