PUSTAKA KOTA, Tangsel – Polisi menangkap wanita berinisial KR (54) yang diduga membakar suaminya sendiri, Samsudin (47) di kamar lantai dua rumahnya Jalan Sukamulya 1, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/2/2021).
KR ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021).
“Ditangkap di rumah orangtuanya (tersangka) di Semarang. Setelah kejadian yang bersangkutan langsung pergi dari rumah dan berangkat ke Semarang,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (6/2/2021).
Pembakaran bermula saat KR dan Samsudin terjadi perdebatan pada Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelahnya korban keluar rumah dengan bertemu dengan rekannya.
Korban pun pulang ke rumah sekitar pukul 00.30 WIB. Tak lama berselang terjadi keributan yang berujung korban mengalami luka bakar hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.
“Korban masih dirawat di ICU Rumah Sakit Fatmawati karena luka bakar diperkirakan sampai 90 persen,” kata Iman.
Iman mengatakan, motif tersangka diduga membakar suaminya itu karena keduanya kerap ribut.
Dalam pemeriksaannya, kata Iman, tersangka juga mengaku kerap dianiaya hingga memilki dendam pribadi.
“Latar belakangi perbuatan tersangka adalah selama ini tersangka banyak ribut sama suaminy. Kemudian beberapa kali dianiaya, terasa merasa sakit hati dan balas dendam,” katanya.
Iman mengatakan, tersangka lebih dahulu menyiapkan peralatan sebelum membakar suaminya dengan menyediakan bensin yang dibelinya Rp 10.000 dan botol minuman.
“Betul, yang bersangkutan sudah menyiapkan peralatan membeli bensin kemudian memasukan ke dalam botol air mineral ke teko dan menggurkan kepada badan korban beserta kasurnya,” katanya. (HFZ)