PUSTAKA KOTA, Tangsel-Delapan bulan menjelang pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan, 70 ribu warga Kota Tangsel belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el). Atau masih menggunakan surat keterangan (suket).
“Sejak tanggal 14 Januari kemarin kami kami sudah membuka pelayanan pencetakan KTP el bagi warga Tangsel pemilik suket. Karena kami baru menerima blangko sebanyak 13.500,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel Dedi Budiawan Minggu 19 Januari 2020 di konfirmasi.
Diterangkan dia, sebelumnya terdapat hampir 70 ribu warga Tangsel pemegang suket, atau belum memiliki KTP el. Hal itu terjadi lantaran, habisnya blangko KTP el yanh disuplai dari Kementerian Dalam Negeri.
“Setelah 6 bulan kemarin kita tidak punya blangko KTP el maka kami berikan suket, total kurang lebih 70 ribu warga Tangsel pemilik suket, dan awal Januari kemarin kita mendapat 13.500 blangko, maka kami buka kembali layanan pencetakan KTP el khusus bagi pemilik suket,” terang dia.
Dia menjelaskan warga Tangsel pemilik suket, yang ingin melakukan pencetakan KTP el, terlebih dahulu melakukan registerasi online.
“Selanjutnya, jika sudah mendapat nomor pendaftaran, pemohon mendatangi kantor Kecamatan sesuai domisili, untuk melakukan pencetakan. Jadi dicetak di 7 kantor kecamatan yang ada,” ungkap dia.
Saat ini, sejak dibukanya pencetakan KTP el pada Selasa 14 Januari 2020 kemarin, baru 4.000 ktp el terserap sementara sisanya, masih terus berlangsung hingga akhir Januari ini.
“Kuota kita kemarin 13.500 blangko, yang terserap baru 4.000-an, artinya layanan pencetakan ini masih terus kita buka bisa sampai akhir Januari. Meski sebenarnya pencetakan harian kita di 7 kantor kecamatan kita batasi hanya 500 kuota,” ucap Dedi. (Karenn)