Jual Obat Terlarang, Polsek Serpong Gerebek Toko Kelontong

Kanit Provos Polsek Serpong, Iptu Oslan Gultom Menunjukkan Barang Bukti Ratusan Obat Terlarang Yang Ditemukan di Toko Kelontong di Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (7/11).

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah hukum Serpong, unit gabungan Polsek Serpong menggerebek sebuah toko kelontong yang menjual obat-obatan terlarang di jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (7/11). 

Read More

Dalam penggerebekan ini, ditemukan ratusan butir obat terlarang berbagai jenis yang disembunyikan di sebuah kotak salep oleh sang penjual. 

Kepala unit Provos Polsek Serpong, Inspektur Satu Oslan Gultom yang memimpin operasi cipta kondisi mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat, pihaknya menggeledah toko kelontong yang dilaporkan menjual obat-obatan terlarang ke kalangan pelajar dan masyarakat. Saat digeledah, ditemukan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kotak salep yang disimpan di dalam etalase bercampur produk kosmetik. 

“Saat kami gerebek, penjual sempat mengelak kalau dia menjual obat terlarang. Setelah kami geledah, benar ditemukan ratusan obat terlarang yang disimpan di etalase bercampur dengan produk kosmetik,” terang Gultom. 

Ratusan obat-obatan terlarang yang ditemukan itu yakni jenis Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam. Kata Gultom, merupakan jenis obat yang mampu menciptakan halusinasi tinggi dan memiliki keberanian yang luar biasa saat dikonsumsi. 

“Berhalusinasi tinggi dan efeknya menjadi diluar kendali,” katanya. 

Dikatakan juga olehnya, jika terus terusan dikonsumsi oleh kalangan pelajar dan masyarakat tanpa resep dokter, bisa membahayakan kesehatan dan dapat memicu tindakan kriminalitas. “Ya karena tidak mampu mengontrol diri,” sambungnya. 

Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, penjual berikut barang bukti obat-obatan terlarang ini pun digelandang ke Polsek Serpong. (Gun)

Related posts