PUSTAKA KOTA, Tangsel – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman, memastikan Pemerintah Kota Tangsel terus berusaha memperkuat jaring pengaman sosial untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Tangsel juga telah menerbitkan surat edaran guna mengefektifkan penyaluran bantuan sosial. Surat edaran itu berisikan tentang pelaksanaan jaring pengaman sosial dalam penanganan pandemi virus Covid-19 di Kota Tangsel bernomor 460/1390/Dinsos/V/2020.
Menurut Wahyu, ada beberapa langkah yang disiapkan Pemerintah Kota Tangse sebelum menyalurkan bantuan, seperti memastikan penerima manfaat merupakan penduduk yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19, juga penyaluran bantuan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sinkronisasi dan harmonisasi data penerima bantuan sosial sesuai kriteria dan keadaan faktual di lapangan melalui verifikasi, validasi, penambahan, penghapusan dan perbaikan data lainnya secara berkesinambungan,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/09/2020).
Terkait adanya kritik yang menduga ada data ganda penerima bantuan sosial, Wahyu justru mempertanyakan temuan tersebut. Siapapun bisa mendapatkan data penerima bansos melalui situs Pemkot Tangsel dalam format PDF.
Wahyu menekankan untuk tidak mengkonversi format PDF ke format excel, karena ada kemungkinan muncul kesalahan beberapa data saat proses konversi itu. Bisa jadi bahkan ada data yang tidak terbaca.
Wahyu menambahkan, dalam proses verifikasi yang dilakukan Dinsos Tangsel bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seluruh data dapat dipastikan sudah selesai dari duplikasi. Ini bahkan sudah dilakukan audit. Wahyu memastikan, mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel bahkan mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (GUN)