PUSTAKA KOTA, Tangsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap Ibnu Rahim, mantan artis cilik yang pernah bermain sinetron “Madun” di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat bersama rekannya saat tengah bertransaksi narkoba jenis shabu dan pil ekstasi.
Dari tubuh Ibnu Rahim, polisi mengamankan sebanyak lima butir ekstasi dan tiga paket kecil shabu.
Menurut Kepala Satuan narkoba Polres Tangsel Inspektur Satu Edy Suprayitno, saat Ibnu ditangkap bersama rekannya sempat melakukan perlawanan dan membuang barang bukti telepon genggamnya.
“Ibnu kami bekuk di fly over kawasan Jatibaru, Tanah Abang. Dia sempat melawan saat kami amankan bersama rekannya berikut barang bukti ekstasi dan shabu yang disimpan di dalam tas,” jelas Edy, Kamis (24/10).
Baca Juga : Gelapkan Lima Unit Mobil, Pasutri Diamankan Polisi
Penangkapan mantan artis cilik ini, lanjut Edy, berdasarkan pengembangan kasus yang diungkap sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan, narkoba yang dipakainya didapat dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang berada di wilayah Jakarta.
“Untuk sementara dia dapat narkoba itu dari orang dalam LP di Jakarta,” ujar Edy.
Edy mengindikasi, selain memakai Ibnu juga mengedarkan barang haram tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Disinggung terkait pengedaran narkoba di kalangan artis, Edy katakan masih mencari barang bukti yang hilang saat penangkapan.
“sementara kita masih dalami apakah dia pernah menjual ke kalangan artis karena alat komunikasi yang dibuang kita cari belum ketemu,” sambungnya.
Sementara, dihadapan awak media, Ibnu akui penyesalannya mengkonsumsi narkoba. Selain sudah tidak ada lagi panggilan sebagai artis, faktor lingkungan juga menjadi pengaruh dirinya memakai narkoba.
“Saya merasa menyesal dengan kejadian ini dan meminta maaf kepada semuanya. Saya menggunakan narkoba juga karena sudah tidak ada kegiatan program di dinia publik figur dan dari lingkungan juga,” sesalnya. (Arif)