Pemkot Tangerang Buat Peraturan OTG Covid-19 Tak Boleh Isolasi Mandiri

  • Whatsapp
Arief R Wismansyah

PUSTAKA KOTA, Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah membuat peraturan larangan orang tanpa gejala (OTG) covid-19 untuk tidak melakukan isolasi mandiri. Sebab, OTG di Kota Tangerang menyumbangkan jumlah terbesar dalam kasus covid-19 dan kini masih diperbolehkan melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.

“Inginnya sih, makanya dapat berita pemerintah pusat mau meng-cover biaya hotel yang OTG, ini kita coba jajaki,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa, (14/9/2020).

Read More

Arief menjelaskan, munculnya ide larangan isolasi mandiri karena munculnya fenomena pasien OTG yang suka nekat berkeliaran saat karantina. Ia pun berencana untuk mengisolasi pasien tersebut selama lima sampai tujuh hari untuk beradaptasi sementara sebagai pasien OTG.

“Kita lagi mikirin, mungkin mereka diisolasi selama lima hari sampai seminggu. Artinya mereka perlu beradaptasi dengan hal-hal yang mereka lakukan selama mereka terpapar,” katanya.

Arief menuturkan, nantinya setelah satu pekan pasien OTG diperbolehkan pulang ke rumah untuk melanjutkan karantina secara mandiri.

“Jadi kalau lima sampai tujuh hari isolasi mandiri, baru bisa isolasi mandiri di rumah. Karena khawatir mereka yang positif langsung isolasi mandiri di rumah cuek-cuek saja,” jelasnya.

Arief mengklaim, sampai detik ini ruang perawatan atau tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Kota Tangerang sudah hampir penuh.

“Sekarang yang terisi sudah 70 persen, jadi ruang isolasi itu 437. Kemarin kita sudah berbicara dengan rumah sakit sedang diinfentarisir lagi, mungkin ada penambahan 150 lagi,” katanya. (JIM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *