PUSTAKA KOTA, Tangsel – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) turut menyoroti pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel, Jumat (4/9/2020) siang.
Hal tersebut karena pendaftaran pasangan pertama yang dikawal sejumlah relawan pendukung itu menimbulkan kerumunan.
Sehingga JPPR mengkhawatirkan dapat memicu munculnya klaster baru Covid-19.
“Ini membahayakan kesehatan kalau setiap tahapan berjalan terus seperti ini, maka tidak menutup kemungkinan akan timbulnya klaster baru (Covid-19),” ujar Koordinator Daerah JPPR Kota Tangsel Aji Pangestu dalam keterangan yang diterima, Jumat.
Aji menilai, kalau kerumunan massa yang terjadi dalam pendaftatan pasangan untuk bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu dan dua di Tangserang Selatan itu merupakan sebuah pelanggaran.
Hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2020 tentang Pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (Covid-19).
“Semua proses tahapan harus sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” katanya.
Karena itu, Aji meminta kepada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota lain untuk mematuhi protokol kesehatan jika tetap ingin membawa simpatisan.
Hal tersebut untuk mengantisipasi dan pencegahan penularan Covid-19 yang kian masif.
“Ini bukan sekedar urusan Pilkada, tapi soal pencegahan Covid-19 juga harus diperhatikan,” tutup Aji. (HFZ)