PUSTAKA KOTA-
Direktur Utama PT PITS, Dudung E. Diredja mengatakan, atas keinginan pemerintah daerah Tangsel, PT PITS sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dipercayakan untuk mengelola pasar tradisional di wilayah Tangsel.
“Sesuai Perda Tangsel, kami (PT PITS) akan mengelola pasar tradisional untuk menggenjot Pendapatan daerah dari sektor pasar,” kata Dudung saat mengunjungi pasar tradisional Serpong, Rabu, (25/9).
Dalam kunjungan awalnya ke pasar tradisional Serpong, Dudung yang didampingi pengelola pasar, memantau langsung persiapan SDM yang ada di kantor pengelola dan melihat kondisi pedagang yang berada di lingkungan pasar tradisional Serpong.
“Saya sengaja memantau dan melakukan dialog dengan pedagang guna mendengar langsung keluhan dan harapan ke depan para pedagang selama berjualan di pasar tradisional,” lanjut Dudung.
Dalam penyerahan aset pasar sepenuhnya kepada PT PITS, Dudung mengatakan tentunya harus diiringi dengan penambahan pendapatan saat ini dari sektor pasar. Dia meyakinkan, akan memberikan keuntungan lebih untuk Pemda Tangsel sebanyak tiga kali lipat.
Dudung mencontohkan, salah satu strategi yang akan ia lakukan untuk menggenjot penambahan pendapatan dari sektor pasar, yaitu dengan membenahi dan menambah lahan parkir kendaraan.
“Saya sudah berdiskusi tadi dengan manajer pengelola pasar, saya akan memanfaatkan lantai 3 di gedung pasar untuk dijadikan penambahan lahan parkir, sehingga daya tampung parkir kendaraan akan bertambah dan tentunya akan tertib,” ucapnya.
Baca Juga: BUMD Kelola Pasar, PT PITS: Penerimaan Daerah Naik Tiga Kali Lipat
Sementara kepala cabang pengelola pasar tradisional Serpong Dwi Juliansyah mengatakan, saat ini daya tampung lahan parkir di pasar Serpong, untuk kendaraan roda dua mampu menampung sebanyak 200 unit dan kendaraan roda empat hanya belasan unit saja. Jika nantinya lantai 3 dimanfaatkan untuk lahan parkir, diperkirakan akan mampu menampung 1000 unit kendaraan roda dua, dan hampir 100 unit roda empat.
“Nantinya lahan parkir yang di bawah hanya untuk kendaraan roda empat, sementara lantai 3 dikhususkan hanya untuk roda dua saja, sehingga daya tampung kendaraan bertambah dan menjadi tertib serta tentunya menambah pendapatan pasar dari sektor parkir,” tutupnya. (Cep)