PUSTAKA KOTA, Jakarta – Polisi menggandeng anggota Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara yang baru dikukuhkan di salah satu hotel di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).
Kerja sama dengan Pokdarkamtibmas Bhayangkara priode 2021-2026 itu untuk menjalankan sistem deteksi dini potensi gangguan keamanan.
Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Kakorbinmas Baharkam) Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan, perekrut anggota Pokdarkamtibmas terpilih untuk berkontribusi dalam memberikan informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah.
“Anggota Pokdarkamtibma dapat memberikan informasi tentang kamtibmas persoalan masyarakat di wilayah,” kata Suwondo.
Sementara laporan dari anggota Pokdarkambtibmas itu nantinya akan dikelola dengan sistem sebagai informasi awal polri.
“Artinya bisa memperkirakan situasi kamtibmas ke depan, sehingga kepolisian berjalan utuk bisa mengantisipasi kejahatan lebih awal,” terang Suwondo.
Suwondo menambahkan, peran Pokdarkamtibmas Bhayangkara bukan hanya fokus kepada sektor keamanan di lingkungan, melainkan kegiatan sosial.
“Untuk sosial ikut serta dalam kegiatan sosial bencana alam dan pembagian sembako,” ujar Suwondo.
Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara, Agenanda Djatmika menyambut setidaknya ada 28 ribu anggota Pokdarkamtibmas yang tercatat untuk wilayah DKI Jakarta.
Ia menyebut para pengurus dan anggota Pokdarkamtibmas menjaga soliditas, tak terkecuali soal mendeteksi gangguan keamanan.
“Pokdarkamtibmas itu ada, dia bisa melaporkan. Dan kami mengawasi,” kata Agenanda.
Agenanda memastikan segera menyusun program jangka pendek, menengah, dan jangka bersama anggota satu hari setelah dikukuhkan.
Program jangka pendek yang akan dilakukannya membuka sentra vaksinasi sebagai upaya membantu Polri dan Pemerintah dalam percepatan vaksinasi.
“Untuk jangka pendek kita ikut mitra kita. Polisi sedang penanganan vaksinasi kedua dan booster. Kita harus ke sana, setelah itu baru masalah kamtibmas,” kata Agenanda. (MUL)