Polisi Amankan Tiga Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam Kasus Pengejaran Pelajar di Serpong

PUSTAKAKOTA.Tangsel – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serpong mengamankan tiga anak yang berkonflik dengan hukum terkait insiden pengejaran terhadap seorang pelajar yang berujung kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Ketiganya diduga terlibat dalam kelompok pelajar SMA dari wilayah Ciledug, Kota Tangerang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok tersebut diduga melakukan pengejaran terhadap korban. Polisi mengungkapkan bahwa kelompok pelajar itu diduga mencari lawan secara acak dan melakukan penyerangan apabila bertemu dengan kelompok lain.

Read More

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menyampaikan bahwa pihaknya turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut. Ia berharap keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.

“Pertama, kami dari pihak kepolisian menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap korban dan keluarga. Semoga amal perbuatannya diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan,” ujar Kapolsek Serpong. Minggu (11/10/2026)

Dalam penanganan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Serpong di bawah pimpinan AKP Joko telah mengamankan tiga anak yang berkonflik dengan hukum. Mereka masing-masing berinisial WPA, 16 tahun, RAN, 16 tahun, dan MMA, 15 tahun.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit berukuran besar berwarna merah, satu buah arit, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah.

Suhardono menjelaskan, kelompok pelajar tersebut diduga membawa senjata tajam saat melakukan pengejaran. Kondisi itu membuat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah berusaha menyelamatkan diri.

“Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, terungkap adanya dugaan penyerangan oleh kelompok pelajar SMA dari wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Mereka melakukan pengejaran terhadap korban dan diduga mencari lawan secara acak,” jelasnya.

Menurut keterangan kepolisian, korban yang panik dan ketakutan berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Namun, dalam upaya tersebut, sepeda motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan hingga korban terjatuh ke trotoar dan mengenai tiang listrik.

Atas kejadian tersebut, kepolisian mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta para siswa, khususnya dalam pergaulan di luar lingkungan sekolah.

“Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah agar selalu memberikan pengawasan kepada anak-anak dan para siswa, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Kapolsek Serpong.

Kepolisian menyatakan penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang telah diamankan.

Diketahui sebelumnya Pada Jumat sore 9 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Dua pelajar SMP berinisial A (14) dan W (15) tewas akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Sutera Utama, Serpong Utara, Tangerang Selatan kedua korban mengalami kecelakaan lalulintas dengan luka parah di kepala korban setelah berupaya kabur dari kejaran kelompok pelajar lain yang membawa senjata tajam dan stik golf.

Saat itu kedua korban bersama teman-temannya baru saja selesai menjadi suporter pertandingan futsal di sekitar SPBU Pertamina Alam Sutera.(Cep)

Related posts