PUSTAKA KOTA,TangSel – menggelar Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Blue Light pada Senin (11/5/2026) malam hingga dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Serpong.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Serpong KOMPOL Suhardono didampingi Pawas IPDA P. Tinambunan dengan melibatkan delapan personel. Petugas menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Green Cop, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Jalan Raya Serpong KM 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, hingga kawasan depan WTC Matahari, Pondok Jagung, Kota Tangerang Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, polisi fokus mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain patroli mobile menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru menyala, personel juga melakukan penjagaan atau strong point di sejumlah titik rawan untuk mencegah aksi kriminalitas pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Serpong KOMPOL Suhardono mengatakan patroli rutin tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Serpong tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Suhardono. Selasa (12/5/2026)
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Selama patroli berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Kehadiran petugas berseragam dengan patroli Blue Light pun disebut memberikan rasa aman sekaligus efek pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. (HFZ)





