IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya, Pemprov DKI Pastikan Tetap Kuasai Saham Mayoritas

PUSTAKA KOTA, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap memegang saham mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya meski kedua badan usaha milik daerah (BUMD) itu nantinya melantai di bursa saham melalui penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI harus tetap menjadi pemegang saham mayoritas agar kendali atas kedua perusahaan strategis tersebut tidak berpindah ke pihak lain.

Read More

“Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain,” ujar Pramono saat meninjau pembangunan jalan tembus Pulogadung–Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pramono mengatakan, rencana IPO kedua BUMD tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan daerah. Melalui IPO, perusahaan diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Meski sebagian saham nantinya ditawarkan kepada masyarakat dan investor, Pemprov DKI ingin tetap mengendalikan arah kebijakan serta keputusan strategis perusahaan.

Bank Jakarta berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan layanan perbankan. Sementara itu, PAM Jaya bertanggung jawab menyediakan layanan air bersih bagi warga Jakarta.

Empat Ranperda Disiapkan

Rencana IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya berjalan seiring dengan penataan regulasi perusahaan daerah.

Pada Kamis (1/10/2026), DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian pidato gubernur mengenai empat rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Keempat Ranperda itu meliputi pembentukan Dana Cadangan Daerah, perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Daerah, perubahan bentuk badan hukum Bank Jakarta menjadi Perseroan Daerah, serta perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Daerah.

Selain mengatur perubahan bentuk badan hukum BUMD, Pemprov DKI mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal dan menjamin ketersediaan anggaran pembangunan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, dana cadangan diperlukan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang terencana dan berkelanjutan.

“Dana cadangan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” ujar Ima.

Menurut Ima, kebutuhan pembiayaan infrastruktur Jakarta yang besar menuntut pemerintah daerah mencari sumber pendanaan tambahan. Salah satu alternatif yang disiapkan adalah penerbitan Obligasi Daerah.

Instrumen tersebut diharapkan dapat memperluas sumber pembiayaan sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur di Jakarta.

Namun, penerbitan obligasi perlu disertai perencanaan keuangan yang matang, terutama untuk memastikan ketersediaan anggaran saat pokok obligasi jatuh tempo.

Karena itu, Dana Cadangan Daerah diusulkan untuk mengantisipasi kewajiban pembayaran tersebut dan menjaga keberlanjutan keuangan daerah. Dana itu nantinya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (HFZ)

Related posts