PUSTAKA KOTA.Tangsel — Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, yang mengakibatkan dua orang pelajar meninggal dunia pada Jumat (9/10/2026) sore.
Peristiwa tragis ini diduga bermula saat korban berupaya menghindari sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam.Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo lewat keterangannya membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan dan saat ini tengah menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua orang pelajar di kawasan Alam Sutera,” ujar AKBP Boy Jumalolo, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan informasi awal kepolisian, insiden bermula sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan SPBU Pertamina Alam Sutera. Saat itu, sekelompok pelajar yang baru saja merampungkan kegiatan sebagai suporter pertandingan futsal melintas menggunakan sepeda motor.Secara bersamaan, kelompok pelajar lain yang berasal dari SMK Yadika 4 Ciledug datang dari arah Graha Raya dengan dugaan membawa senjata tajam.
Situasi tersebut memicu kepanikan, sehingga kelompok pelajar pertama bergegas menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju arah Sport Center Alam Sutera.
Dalam pelariannya, mereka diduga terus dikejar hingga ke Jalan Sutera Utama, tepatnya di seberang pintu masuk Sekolah Laurensia. Sepeda motor Honda Scoopy merah yang ditumpangi dua korban kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan membentur tiang listrik di pinggir jalan.
Akibat benturan keras tersebut, kedua pelajar meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sementara seorang pelajar lainnya berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan terdekat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap kedua korban di RSUD Kabupaten Tangerang, tidak ditemukan adanya luka bekas sabetan senjata tajam maupun luka tusuk, melainkan luka memar dan lecet di sejumlah bagian tubuh akibat benturan benda keras,” jelas Kapolres.
Polisi langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Tangsel dan RSUD Kabupaten Tangerang. Unit Reskrim Polsek Serpong juga berhasil mengamankan tiga pelajar SMK Yadika 4 Ciledug yang diduga membawa senjata tajam—satu diamankan di lokasi kejadian dan dua lainnya ditangkap di kediaman masing-masing.
Dari penindakan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit besar berwarna merah, satu bilah arit, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor. Saat ini, kasus kepemilikan senjata tajam ditangani oleh Polsek Serpong dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas anak, sementara penanganan kecelakaan lalu lintas ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tangerang Selatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat luas agar semakin memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja kita demi mencegah hal-hal membahayakan seperti ini terulang kembali,” pungkas AKBP Boy Jumalolo.
Pihak kepolisian masih mendalami rangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa secara utuh. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan seputar kejadian ini juga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110. (Cep)





