PUSTAKA KOTA. Tangsel — Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kepedulian lingkungan, komunikasi, dan kerja sama dengan kepolisian. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Shalat Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami At-Taqwa, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan Jumling merupakan bagian dari upaya Polres Tangerang Selatan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.Seusai shalat Jumat, Wakapolres berdialog dengan para jamaah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Serpong Syaifuddin, Lurah Lengkong Gudang Timur Firdiansyah,serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam dialog itu, Wakapolres mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah perundungan atau bullying, khususnya terhadap anak-anak. Orang tua diminta mengawasi pergaulan anak serta memberikan pendampingan agar anak tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan.
Menurut dia, perundungan dapat berdampak pada kondisi psikologis anak, termasuk menimbulkan trauma dan mengganggu kesehatan mental. Karena itu, pencegahan membutuhkan perhatian orang tua, kepedulian masyarakat, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman.Selain membahas pencegahan perundungan, pertemuan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Salah satu masukan yang diterima berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi yang melanggar hukum di sebuah apartemen di kawasan Leguti.Menanggapi laporan tersebut, Muchammad Tri Yandi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus lingkungan untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
“Terima kasih, itulah gunanya kerja sama masyarakat untuk saling mengawasi. Nanti akan dikoordinasikan dengan RT dan RW untuk pendataan penduduk apartemen serta memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muchammad Tri Yandi.
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu unsur penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi dari warga akan menjadi bahan tindak lanjut bagi kepolisian dengan tetap mengedepankan pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Camat Serpong Syaifuddin mengatakan, upaya menjaga kondusivitas wilayah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian saja. Dukungan serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat diperlukan agar potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
“Butuh sinergitas pemerintah dan kepolisian serta masyarakat untuk mengetahui dan mencegah sejak dini potensi gangguan di masyarakat ” Ucap Syaifuddin.
Ia juga mengimbau warga untuk menyampaikan laporan secara berjenjang kepada pihak berwenang apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan Jumling, Polres Tangerang Selatan berharap komunikasi antara kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap persoalan di lingkungan sekitar sekaligus memperkuat upaya bersama menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif. (Cep)





