Perkuat Mutu dan Keselamatan Pasien, RSUD Serpong Utara Gelar Survei Akreditasi

Direktur RSUD Serpong Utara Tulus Muladiyono (kanan) bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar (kiri) dan tim surveior berfoto bersama dalam rangkaian survei akreditasi RSUD Serpong Utara oleh LARS DHP, 20–23 Oktober 2026. Survei ini bertujuan memperkuat mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan survei akreditasi bersama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) pada 20, 22, dan 23 Oktober 2026.

Adapun survei tersebut didampingi dua surveior, yakni Luzi Adriyanti dan Nabil A. Samandari. Dalam penilaiannya, mencakup berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit, termasuk tata kelola, pemenuhan standar pelayanan, kompetensi sumber daya manusia, dan penerapan keselamatan pasien.

Direktur RSUD Serpong Utara, Tulus Muladiyono mengatakan survei akreditasi bukan sekadar proses penilaian untuk memperoleh pengakuan formal, melainkan momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Survei akreditasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh proses pelayanan di RSUD Serpong Utara dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku,” kata Tulus, Senin (26/10/2026)

“Target utama kami bukan hanya memperoleh hasil akreditasi yang baik, tetapi juga memastikan bahwa mutu pelayanan dan keselamatan pasien benar-benar menjadi budaya kerja seluruh insan rumah sakit,” sambungnya.

Menurutnya, keberhasilan penerapan standar akreditasi membutuhkan komitmen seluruh jajaran rumah sakit, termasuk melalui koordinasi dan kolaborasi antar unit. Kesiapan rumah sakit juga tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi terutama oleh konsistensi penerapan standar dalam pelayanan sehari-hari.

Ia menambahkan, masukan dari tim surveior akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki. Hasil penilaian tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti agar peningkatan mutu pelayanan berlangsung secara berkelanjutan.

“Kami memandang proses survei ini sebagai kesempatan untuk belajar dan memperbaiki diri. Setiap masukan dari tim surveior akan kami cermati dan tindaklanjuti sesuai dengan hasil penilaian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar menyampaikan bahwa survei akreditasi menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan serta memastikan standar keselamatan pasien diterapkan secara konsisten.

Menurut Allin, dinas kesehatan berperan dalam memberikan pembinaan, melakukan koordinasi, dan memperkuat komitmen fasilitas pelayanan kesehatan terhadap pemenuhan standar mutu.

Ia menekankan bahwa akreditasi harus menjadi dasar perbaikan nyata, bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif.

“Kami mendukung RSUD Serpong Utara dalam persiapan akreditasi dan berharap proses ini menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat budaya peningkatan mutu pelayanan,” ungkapnya.

Allin menambahkan, penerapan standar akreditasi memerlukan keterlibatan seluruh unsur rumah sakit, mulai dari manajemen, tenaga medis, tenaga kesehatan, hingga staf pendukung.

Ia bilang, pengawasan dan evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan standar pelayanan tetap berjalan setelah survei selesai.

“Akreditasi merupakan bagian dari perjalanan peningkatan mutu, bukan tujuan akhir. Kami berharap RSUD Serpong Utara terus melakukan evaluasi secara berkala, menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan, dan memastikan seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam menjaga mutu serta keselamatan pasien,” tegas Allin.

Melalui survei akreditasi bersama LARS DHP, RSUD Serpong Utara diharapkan dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun budaya keselamatan pasien secara berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Kota Tangsel. (Adv)