PUSTAKA KOTA, Tangerang – Inspeksi mendadak di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengungkap temuan mengejutkan. Petugas gabungan menyita sejumlah telepon seluler serta senjata tajam yang disembunyikan di kamar warga binaan.
“Kami menyita beberapa telepon selular dan juga senjata tajam seperti pisau serta alat-alat yang dipertajam di kamar warga binaan,” ujar Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, Sabtu (29/03/2025).
Menurut Yogi, razia ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-51 sekaligus tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal (Purn) Agus Andrianto.
“Inspeksi mendadak ini bertujuan agar pemasyarakatan bersih-bersih untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-51, dan juga sebagai upaya deteksi dini kejahatan menyambut Idulfitri,” jelasnya.
Barang terlarang tersebut ditemukan di kamar 138 warga binaan, tersembunyi di sela-sela lemari dan tas. Saat ini, pihak lapas tengah mendalami bagaimana benda-benda itu bisa masuk dan siapa pemiliknya.
“Kita lagi dalami, karena tentunya mereka membawa, menyimpan barang-barang itu disembunyikan. Jadi kita telusuri satu per satu siapa pemiliknya, dibuat di mana, dan berasal dari mana. Setelah itu, kita proses lebih lanjut,” ungkap Yogi.
Terkait senjata tajam, Yogi menegaskan pihaknya masih menyelidiki apakah benda tersebut digunakan untuk upaya pelarian atau keperluan lain. Ia menegaskan sanksi tegas menanti para pelanggar.
“Sedang kita dalami untuk apa kegunaannya, karena untuk pelarian tidak tertutup kemungkinan, walaupun saat ini pengamanan kita lebih diperketat menjelang Idulfitri. Tentu yang akan mereka dapat adalah pencabutan remisi atau penundaan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat,” tegasnya.
Dengan temuan ini, pengawasan di Lapas Pemuda Tangerang dipastikan akan semakin diperketat demi mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas. (DIM)