PUSTAKA KOTA, Tangsel – Memiliki satu visi dan misi dalam menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat membentuk Koalisi Poros Baru di ruang Fraksi Demokrat, Senin (21/10).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, dengan terbentuknya koalisi Poros Baru tersebut, maka sudah mencukupi syarat pengusungan pasangan bakal calon (Bacalon) Walikota dan Walikota Tangsel di Pilkada Tangsel, dimana PKS yang memiliki 8 kursi dan Demokrat memiliki 5 kursi maka 13 kursi sudah ada di tangan Koalisi Poros Baru ini.
“Selama di DPRD Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS sudah terus menjalin komunikasi, dan kami sudah memiliki kesepakatan karena ada kesamaan visi kami dalam membangun Tangsel. Jadi kenapa tidak kami teruskan dengan membentuk Koalisi Poros Baru ini,” ujar Rizki.
Baca Juga : Pelaksanaan Pilwalkot Tangerang Selatan diusulkan Rp85 miliar
Dengan adanya, Koalisi Poros Baru diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat atau partai politik dalam melihat sebuah realitas politik di Tangsel.
“Poros Baru ini sementara waktu tidak membicarakan soal siapa calon yang kami usung, jadi saat ini kami hanya bentuk poros bukti kesepahaman bersama antara PKS dan Demokrat. Untuk pasangan calon nanti akan kami bicarakan lebih lanjut lagi,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Fraksi PKS Sri Lintang mengatakan, bahwa koalisi tersebut dibangun dalam rangka membangun sistem yang solid dan bagian dari strategi politik menghadapi Pilkada Tangsel.
Baca Juga : Terkendala Aturan Bawaslu Tangsel Takut Gunakan Anggaran Pilkada
“Dan yang pasti, kami juga membuka pintu bagi partai lain yang ingin bergabung bersama Poros Baru, yang memiliki kesamaan visi dan misi dalam membangun tangsel,” ucap Sri Lintang.
Sri Lintang juga menegaskan, bahwa kolaisi tersebut sangat serius untuk terus maju bersama sampai pada tahapan pendaftaran pasangan bacalon nanti.
“Kami akan semakin perkuat hubungan kami, untuk sampai nanti kami menentukan siapa pasangan calon yang akan kami daftarkan ke KPU. Karena kami deklarasi seperti ini bukan untuk main-main, tapi untuk serius,” pungkasnya. (Nanang)