Selama Pandemi Covid-19, Kasus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

  • Whatsapp
Bea Cukai dan Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, (16/9/2020).

PUSTAKA KOTA, Tangerang- Dimasa pandemi covid-19, Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang membekuk seorang penumpang berinisial OAP (32) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 132 gram yang disembunyikan dalam duburnya.

“Dari penumpang tersebut narkotika disembunyikan ke dalam anus. Ternyata masih ada yang melakukan kayak gini. Barang di anus ada 132 gram sabu dalam bentuk kapsul,” ujar Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, Rabu, (16/9/2020).

Read More

Finari menuturkan penumpang tersebut diketahui terbang menggunakan pesawat Batik Air rute Batam-Jakarta dengan tujuan akhir Balikpapan dan transit di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, Finari menuturkan, pihaknya juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sintetis melalui barang kiriman dari China, pada Agustus 2020. Sebanyak 26,9 gram narkotika jenis ganja sintetis yang dikirimkan menggunakan jasa pengiriman barang berhasil disita.

“Ini penegahan dari gudang jasa titipan dan berasal dari Cina. Barangnya adalah bibit tembakau sintesis atau ganja sintesis sebanyak 26,9 gram,” jelas Finari.

Dalam penyelundupannya, para tersangka menggunakan modus menyimpan barang haram tersebut di dalam bungkus krim atau serum untuk wajah.

“Modusnya diberitahukan sebagai krim atau untuk serum wajah. Modusnya sering untuk kosmetik dan dari Cina. Dikembangkan oleh Bareskrim dan tersangka total ada 5, semua laki-laki berusia muda antara 20-24 tahun,” kata Finari.

Menurut Finari, selama pandemi Covid-19, kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta meningkat. Terbukti, belum sampai bulan Desember 2020, jumlah kasus yang ditegah Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta jauh lebih banyak dibandingkan dua tahun sebelumnya.

“Tahun 2020, ini terdata tegahan sudah 177 kasus. Mengalami kenaikan dari tahun 2018 dan 2019 padahal, belum sampai Desember. Menunjukan bahwa pada saat pandemi Covid-19, orang-orang terus usaha melakukan penyelundupan narkotika,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Subdirektorat Narkotika Kantor Pusat DJBC, Tery Zakiar Muslim, mengatakan kalau total tegahan narkotika se-Indonesia oleh pihaknya mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. Pasalnya, jual beli barang tersebut memang paling cepat untuk menghasilkan uang terutama, mereka yang terdampak secara ekonomi.

“Karena ini uang panas atau cepat sekali ya dapatnya. Jadi peningkatan sekali,” kata Tery.

Tery menjelaskan, pihaknya selama 2020 sudah menegah 527 kasus penyelundupan narkotika berkerja sama dengan Bareskrim dan Badan Narkotika Nasional.

“75 persen lebih menggunakan modus barang kiriman. Baik masuk online atau gudang,” jelas Tery. (JIM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *