
Tangerang, Pustaka Kota- Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial BJ (20) diamankan petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Karawaci di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang, pada Kamis 30 Julin2026. Sebelumnya aksi pelaku sempat viral di media sosial Instagram melalui akun about.perumtng.
Penangkapan pelaku setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan para saksi, serta rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial.Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada pada Sabtu 25 Juli 2026 sekitar pukul 18.28 WIB.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelaku diunggah ke media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
“Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, serta menelusuri petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku. Hasil penyelidikan membawa polisi ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru” ujar Anggoro.
Saat diamankan lanjut Anggoro, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Atas peristiwa itu Korban mengaku masih mengalami trauma akibat kejadian telah di alaminya” imbuh Anggoro.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan kelompok rentan.
“Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” ujar Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.