PUSTAKA KOTA, Tangsel- Hukuman lari dan push up diberikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada para pelanggar protokol kesehatan. Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, hukuman ini dipilih agar para pelanggar mendapatkan efek jera.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan akan mempersempit ruang gerak bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) di wilayahnya.
“Kita semakin berikan ruang sempit kepada pelanggar. Jadi kalau kita biarkan, kita manjakan dengan hukuman yang sepele masyarakat tidak jera,” ujar Sapta saat ditemui di lokasi, Rabu (16/9/2020).
Sapta menambahkan, untuk masyarakat yang tetap nekat melanggar protokol kesehatan, akan diberikan hukuman fisik, sehingga tidak akan mengulanginya lagi.
“Berani menantang dengan keadaan tanpa APD (Alat Pelindung Diri) itu menyatakan siap untuk melanggar, dan kita suruh lari 200 meter,” katanya.
Saat ini, lanjut Sapta, pihaknya belum memberlakukan sanksi denda lantaran kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil.
“Kalau sampai detik ini kita tidak melakukan denda, alasannya menyangkut keuangan harus ada OPD (organisasi Perangkat Daerah) yang terkait dengan penerimaan kas daerah sehingga sesuai prosedur,” katanya.(ABT)