PUSTAKA KOTA, Jakarta – Di tengah berbagai tantangan sistem perbankan, Bank DKI memastikan bahwa layanan transaksi non-tunai bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan lancar, aman, dan tanpa gangguan. Salah satunya melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI yang tersedia di berbagai toko mitra.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menegaskan bahwa seluruh dana dan data nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, tidak mengalami pengurangan dan tetap terlindungi.
“Bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan,” jelas Agus.
Baca juga: Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 untuk 43.502 Siswa Baru
Ia menjelaskan, karena transaksi KJP dilakukan dalam sistem internal Bank DKI, maka tidak terdampak gangguan teknis antarbank. Dengan kata lain, siswa penerima manfaat tetap bisa mengakses dana bantuan pendidikan mereka tanpa hambatan.
Bank DKI juga menghadirkan beragam kemudahan transaksi, baik secara tunai maupun non-tunai:
Mekanisme Transaksi KJP Plus:
Tunai:
Penerima dapat menarik maksimal Rp100.000 per minggu melalui ATM Bank DKI.
Non-Tunai:
-
Melalui EDC Bank DKI: Bisa cek saldo dan langsung berbelanja untuk kebutuhan sekolah dan subsidi pangan di toko mitra.
-
Melalui JakOne Mobile: Belanja lebih praktis pakai QRIS dan fitur purchase untuk perlengkapan pendidikan.
Baca juga: Bank DKI Beberkan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank
Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI tersedia di: bit.ly/merchant-kjp
Bank DKI juga mengimbau penerima manfaat untuk selalu bertransaksi di toko mitra resmi, serta memeriksa struk pembelanjaan sebagai bentuk kontrol pribadi atas dana bantuan yang diterima.
Sebagai bank milik daerah, Bank DKI terus berkomitmen untuk mendukung program-program Pemprov DKI Jakarta, termasuk dalam memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan secara aman, tepat sasaran, dan transparan. (HFZ)