Warga Tangsel Dilarang Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

  • Whatsapp
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang warga untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api yang meletus di udara saat momentum perayaan malam pergantian tahun.

Apalagi menyalakan kembang api di dekat rumah sakit, fasilitas listrik atau tiang Saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) yang dapat berpotensi menimbulkan kebakaran.

Read More

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui mengatakan, pada perayaan malam pergantian tahun, Pemerintah Kota bersama dengan TNI/Polri akan melakukan patroli secara terbuka ke setiap jalan dan lingkungan, agar warga tidak menyalakan petasan dan kembang api guna mengantisipasi bahaya yang ditimbulkan dari letusan dan api.

“Letusan petasan atau kembang api bisa membahayakan, dapat menimbulkan kebakaran, kena orang, kena kendaraan sehingga memicu terjadinya gesekan,” terang Benyamin, Minggu (31/12/2023).

Selain berpotensi membahayakan lingkungan sekitar, menurut orang nomor satu di Kota otonom termuda di Provinsi Banten ini, petasan maupun kembang api yang meletus di udara juga mengganggu warga yang kondisinya sedang sakit.

“Juga menganggu warga lansia dan balita atau yang sedang melakukan ibadah,” terangnya.

Jika ditemukan masih ada warga yang menyalakan petasan dan kembang api, Benyamin bersama TNI/Polri dengan tegas akan melakukan penyitaan.

“Jika warga yang ingin menyalakan petasan dan kembang api dalam skala kecil, secara baik-baik akan kami minta, jika dalam skala besar tentunya akan kami langsung lakukan penyitaan,” tegasnya.

“Lebih baik kami himbau, masyarakat Tangerang Selatan tidak melakukan euforia menyambut tahun baru 2024 dengan menyalakan petasan dan kembang api, masih banyak kegiatan positif lainnya yang dapat dilakukan di lingkungan warga masing-masing,” sambungnya. (GUN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *