PUSTAKA KOTA, Tangsel – Polres Tangerang Selatan memfasilitasi 72 tahanan yang ber KTP tangsel agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut pada 9 Desember 2020.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Sukari mengatakan 72 orang tersebut merupakan tahanan dari beberapa instansi.
“Ada yang tahanan Polres, tahanan Kejaksaan dan ada juga tahanan dari pengadilan,” ujarnya, Rabu (11/11/2020).
Sukari menjelaskan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel terkait skema saat penerapan hari pencoblosan nanti.
“Kami akan koordinasi dengan KPU, agar KPU bisa mendata tahanan yang mempunyai hak pilih, nanti kita bantu. Mudah-mudahan dari Kejaksaan juga bisa bantu atau mungkin mau dititip ditahan di sini dulu, hingga menunggu sampai tanggal 9 Desember, baru bisa di eksekusi ke lembaga pemasyarakatan.
“Intinya agar para tahanan tidak kehilangan hak suaranya dan terselenggara Pilkada ini dengan aman, lancar dan damai,” jelasnya. (CEP)