Saat Peran Masyarakat hingga Implementasi UU Pornografi Disebut Sangat Penting dalam Pencegahan…

  • Whatsapp
Mahasiswa Universitas Pamulang saat pengabdian kepada masyarakat dalam lingkup pendidikan

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Pornografi dapat disebut kejahatan yang menjadi salah satu masalah untuk segera dicegah melalui berbagai peran, mulai dari masyarakat hingga tingkat penegak hukum.

Dengan demikian, pemahaman terhadap masyarakat mengenai pornografi harus dimatangkan.

Read More

Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan turun langsung ke tingkat pendidikan di MAS Daarul Hikmah, Pamulang, Tangerang Selatan.

Ada lima orang mahasiswa yang melakukan sosialisasi dengan tema “Implementasi UU Pornografi dan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Pornografi” itu. Mereka yakni Alia Yuliana, Aldi Prakasa, Rosita Mala Dewi, Zaenudin dan Henky.

Adapun tujuan pengabdian ke masyarakat pada tingkat sekolah itu mengetahui cara penerapan tentang pendidikan bahaya pornografi di MAS Daarul Hikmah Pamulang.

Selain itu, tujuan lain yakni untuk mengetahui kajian tentang pornografi dalam perspektif hukum pidana.

“Selain itu, tujuan lain yakni untuk mengetahui penerapan tentang pendidikan bahaya pornografi di MAS Daarul Hikmah Pamulang bisa berdampak positif dalam pencegahan bahaya pornografi, khususnya di kalangan siswa,” demikian kata salah satu mahasiswa dalam pemaparannya.

Sementara itu, pengabdian yang dilakukan mahasiswa itu diharapkan dapat memberi pengetahuan soal bahaya pornografi dan mulai menjaga diri pergaulan bebas.

Adapun bagi orang tua diharapkan agar dapat mengontrol perilaku dan karakter dari anak-anaknya. Selain itu untuk lembaga pendidikan juga diharapkan dapat menjadi panutan dalam pendidikan karakter.

“Bagi mahasiswa sebagai latihan penyuluhan dan meningkatkan kemampuan bersosialisasi, serta dapat menambah ilmu pengetahuan dan meningkatkan metode dan media dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan agar dapat lebih kreatif lagi,” sambung mahasiswa lainnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *