
Tangerang, Pustaka Kota- Samsat Cikokol melakukan penelusuran Sistem Penagihan Aktif Pajak Kendaraan (SIPTAPAK) di sejumlah kantong parkir di wilayah Kota Tangerang. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang diketahui menunggak atau belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan penelusuran dilakukan langsung oleh jajaran petugas di lapangan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala Samsat Cikokol Awal Pasenggong mengatakan, program SIPTAPAK menjadi salah satu langkah aktif yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten bersama Samsat untuk mendata sekaligus melakukan penagihan terhadap kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.
Menurut Awal, penelusuran langsung ke lapangan dinilai lebih efektif karena petugas dapat mengetahui kondisi kendaraan secara nyata sekaligus memastikan data kendaraan yang masih aktif digunakan oleh pemiliknya.
“Hal tersebut tujuannya yang pertama, kita ada program SIPTAPAK. Seluruh pegawai Bappenda Banten melakukan penelusuran dan penagihan,” ujarnya.
Awal menjelaskan, kegiatan penelusuran dilakukan di area-area kantong parkir yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi, baik di pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran, hingga lokasi publik lainnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan cukup banyak kendaraan yang ternyata masih memiliki tunggakan pajak.
“Dengan kita langsung ke lapangan, kita mengetahui secara langsung jumlah tagihan atau pendataan yang langsung turun ke lapangan,” terangnya.
Melalui program ini lanjut Awal, Samsat Cikokol berharap dapat memperoleh data yang lebih akurat terkait potensi tunggakan pajak kendaraan di Kota Tangerang. Selain itu, hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan dalam proses penagihan maupun sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam hal ini, pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan daerah. Karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
“pendekatan langsung ke lapangan juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik” ungap Awal.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Cikokol Andri Krisdianto menambahkan, dalam kegiatan SIPTAPAK petugas melakukan pengecekan data kendaraan menggunakan sistem yang terintegrasi untuk mengetahui status pembayaran pajak kendaraan. Kendaraan yang diketahui menunggak kemudian dicatat untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.Program penelusuran aktif ini juga menjadi bagian dari strategi Samsat Cikokol dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kota Tangerang.
Dengan adanya pendataan langsung di lapangan, diharapkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan dapat segera melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka.Selain melakukan penagihan aktif, Samsat Cikokol juga terus mengimbau masyarakat memanfaatkan berbagai layanan pembayaran pajak kendaraan yang kini semakin mudah diakses, baik melalui layanan Samsat induk, Samsat keliling, gerai pelayanan, hingga layanan digital.
“Ke depan, kegiatan SIPTAPAK direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang sebagai langkah optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat pajak,” terang Andri. (dra)





