Diadang Polisi Ke Jakarta, Buruh Tangerang Blokir Jalan

  • Whatsapp
Ribuan Buruh Tangerang Memblokir Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin, (5/10/2020). Aksi tersebut menolak draft omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR. (JIM)

PUSTAKA KOTA, Tangerang – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) memblokir Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.

Pemblokiran itu lantaran buruh yang hendak bertolak ke gedung DPR RI, Jakarta untuk menggagalkan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker mendapat penghadangan dari kepolisian setempat.

Read More

Ketua K-SPSI Provinsi Banten, Dedi Sudrajat mengatakan aksinya ini untuk menolak RUU Omnibus Law atau Ciptaker sudah mendegradasi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Sejak awal, sudah sangat jelas sikap kami terhadap RUU Omnibus Law ini. Kami menolak disahkan,” ujarnya, Senin (5/10/2020).

Pantauan di lokasi, pemblokiran oleh masa buruh tersebut menimbulkan kemacetan hingga pintu masuk/keluar Tol Tangerang.

Petugas kepolisian pun menurunkan mobil barakuda dan water canon.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKPB Yudhistira Midhyawan, mengatakan pihaknya melakukan penyekatan di setiap titik keluar Kota Tangerang.

“Begitu pun di Jakarta, karena aksi hari ini disamping masih pandemi covid-19 tentu ada maklumat dan perwal tentang kegiatan berkumpul mengerahkan massa. Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan kalau tidak mau, kita cegah ke Jakarta,” katanya.

Yudhistira menambahkan pihaknya melakukan rekayasa arus lalu lintas di Kebun Nanas, Cikokol, Batuceper, Cipondoh, Ciledug dan pintu keluar Tol Tangerang.(JIM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *