PUSTAKA KOTA, Tangsel – Hari pertama operasi zebra jaya 2019, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi di Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Rabu (23/10).
Di hari pertama operasi zebra Jaya 2019 ini, sebanyak ratusan pengendara sepeda motor dan mobil terganjar tindakan tilang.
Operasi zebra jaya 2019 yang digelar Satlantas Polres Tangsel bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya I Tangerang, lebih difokuskan kepada para pengendara yang melawan arus dan tidak melengkapi perlengkapan berkendara.
“Sesuai instruksi pimpinan, kami konsentrasi menindak pengendara motor ataupun mobil yang nekat melawan arus dan tidak melengkapi perlengkapan berkendara seperti tidak menggunakan helm dan sebagainya,” terang Kepala Urusan Bina Operasional Satlantas Polres Tangsel, Inspektur Satu Suprayitno di lokasi.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga memeriksa surat surat keabsahan kendaraan yakni STNK dan SIM milik pengendara, apabila tidak dilengkapi surat kendaraan atau tidak bisa menunjukkan STNK, polisi akan mengamankan kendaraan tersebut.
“Jika si pengendara tidak bisa menunjukkan STNK, tindakan awal kami adalah mengamankan kendaraan itu,” ucapnya.
Saat disinggung operasi zebra jaya 2019 melibatkan unsur Denpom, Suprayitno mengatakan, apabila dalam berjalannya operasi ditemukan anggota TNI, pihak Denpom yang kemudian akan memberikan tindakan sesuai prosedur.
“Kami serahkan kepada anggota Denpom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Di hari pertama operasi zebra jaya 2019 yang digelar oleh Satlantas Polres Tangsel, tampak di lapangan ratusan kendaraan motor dan mobil terganjar tilang oleh pihak kepolisian. “Untuk angka pasti secara keseluruhan berapa jumlah motor dan mobil yang terganjar tilang, belum bisa dipastikan karena masih berjalan,” tutup Suprayitno. (Gun)