PUSTAKA KOTA,Tangerang — Ikatan Pengacara Independen Indonesia (IKAPI) resmi berdiri sebagai organisasi profesi advokat yang berkomitmen memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, independen, dan profesional di Indonesia.
IKAPI dipimpin oleh Umi Marfuah, S.H., M.Pd. sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) IKAPI. Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Muhamad Indra Gunawan, S.H., M.H., C.HL., C.PS., C.Med., CCD., CIRP.
Pembentukan IKAPI diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan dalam dunia hukum, khususnya terkait peningkatan kualitas dan integritas profesi advokat di Tanah Air.
Sekretaris Jenderal DPN IKAPI, Muhamad Indra Gunawan, mengatakan bahwa kehadiran IKAPI menjadi wadah bagi para praktisi hukum untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
“IKAPI hadir sebagai ruang bagi advokat untuk memperkuat kompetensi, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Kami ingin memastikan profesi advokat tetap menjadi pilar penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Indra, Rabu (22/4/2026). Di Kantor IKAPI Jalan Raya Cangkudu, Selapajang Cisoka Tangerang Banten.
Menurut dia, IKAPI juga berkomitmen untuk mendorong terciptanya sistem hukum yang transparan dan dapat dipercaya publik.
Ia menambahkan, organisasi tersebut akan berperan aktif dalam menjaga marwah profesi advokat sekaligus memperkuat peran advokat dalam sistem peradilan.
Dengan berdirinya IKAPI, para advokat diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan kapasitas serta berkontribusi dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Cep)