PUSTAKA KOTA, Jakarta – Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dtreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap ratusan tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pengungkapan itu merupakan buah dari kegiatan Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung selama 15 hari sejak 1 Desember hingga 15 Desember 2022.
“Tujuan operasi ini adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal ataupun kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, dalam rangka merespon daripada keresahan masyarakat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Hengki menjelaskan selama 15 har digelarnya operasi Sikat Jaya 2022 pihaknya mengungkap 112 tindak kejahatan.
Menurutnya dari ratusan tindak kejahatan tersebut didominasi oleh aksi pencurian motor (curanmor).
“Jumlah kasus 112, penganiayaan berat 3 kasus, pencurian kekerasan 12 kasus, pencurian pemberatan 36 kasus, pencurian motor 37 kasus, pencurian biasa 6 kasus,” kata Hengki.
“Judi 8 kasus, pengeroyokan 1 kasus, UU Darurat 6 kasus, pemerasan 1 kasus, dan lain-lain 2 kasus,” lanjutnya.
Adapun dari pengungkapan ratusan tindak kejahatan pihak kepolisian turut serta meringkus 168 pelaku.
“Dari hasil operasi selama 15 hari kita berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap serta menahan 168 orang,” pungkasnya. (AM)