PUSTAKA KOTA, Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadikan Gedung Diklat Kitri Bakti dan Hotel Yasmin Karawaci, Curug, Kabupaten Tangerang sebagai rumah singgah pasien orang tanpa gejala (OTG) covid-19.
Dua tempat ini dipilih sebagai ruang isolasi lantaran kluster baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Tangerang banyak terjadi di lingkungan keluarga.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kedua tempat tersebut memiliki ruangan yang cukup besar untuk merawat pasien OTG covid-19.
“Awalnya kita memilih Griya Anabatic untuk menjadi rumah singgah atau ruang isolasi. Tapi melihat pernyebaran covid-19 di lingkungan keluarga, maka kami pindahkan ke Hotel Yasmin dan Gedung Diklat Kitri Bakti,” ujar Zaki, Senin, (14/9/2020).
Menurut Zaki, kedua tempat tersebut mampu menyediakan fasilitas dua kamar untuk satu keluarga, seperti bapak ibu dengan dua anak. Sementara, di Hotel Yasmin Karawaci nantinya terdapat 240 kamar yang akan digunakan untuk keluarga dan perorangan.
“Pertimbangan kita di Hotel Yasmin memiliki lebih banyak kamar, makanya kami pilih saja hotel itu untuk rumah singgah OTG Covid-19,” katanya.
Zaki menuturkan, perawatan atau penangan untuk pasien covid-19 di kedua tempat tersebut tidak berbeda atau sama dengan pelayanan yang sebelumnya dilakukan di Griya Anabatic.
“Salah satunya memberikan fasilitas mulai makan sehari tiga kali, sterilisasi pakaian dan ruangan serta perawatan yang memadai,” jelasnya. (JIM)