PUSTAKA KOTA, Tangsel — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), terus memperkuat upaya perlindungan perempuan melalui pendekatan pencegahan yang berfokus pada edukasi.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran perempuan terhadap hak-haknya sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan.
Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi mengatakan, perlindungan perempuan merupakan segala upaya untuk menjamin perempuan dapat menjalankan hak-haknya dengan aman dan nyaman tanpa mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun diskriminasi.
“Karena itu program yang kami lakukan lebih banyak berupa edukasi kepada perempuan agar mereka memahami hak-haknya, mengenali bentuk-bentuk kekerasan, memahami modus yang sering terjadi, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban,” ucap Cahyadi, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, masih banyak perempuan yang tidak menyadari bahwa tindakan yang dialaminya merupakan bentuk kekerasan. Kondisi tersebut membuat korban enggan atau bahkan tidak mengetahui cara melapor dan memperoleh perlindungan.
Melalui berbagai kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan bimbingan teknis, DP3AP2KB Kota Tangsel berupaya membangun kesadaran bahwa perempuan memiliki hak untuk hidup, bekerja, dan beraktivitas setara dengan warga lainnya.
Ia menyebut, materi yang diberikan tidak hanya terkait pencegahan kekerasan, tetapi juga pengelolaan stres, pemulihan trauma, hingga penguatan kepercayaan diri.
“Kami ingin perempuan menjadi lebih kuat, lebih berani, dan lebih percaya diri dalam menjalani kehidupannya. Mereka juga harus tahu bahwa negara memberikan perlindungan dan ada konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan,” katanya.
Cahyadi menjelaskan, dalam satu tahun terakhir, berbagai kegiatan edukasi telah menyasar beragam kelompok masyarakat. DP3AP2KB bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, organisasi keagamaan, majelis taklim, hingga sekolah-sekolah untuk memperluas jangkauan sosialisasi.
Kemudian lanjutnya, program tersebut juga melibatkan guru, orang tua, serta pendamping anak berkebutuhan khusus. Selain memberikan pemahaman tentang perlindungan perempuan dan anak, peserta dibekali keterampilan untuk melakukan pertolongan pertama dan pendampingan awal bagi korban kekerasan.
Salah satu capaian yang dinilai signifikan adalah meningkatnya keberanian perempuan untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Kesadaran bahwa korban memiliki hak untuk memperoleh keadilan dan layanan pendampingan mendorong semakin banyak kasus yang terungkap.
“Kasus kekerasan ini ibarat fenomena gunung es. Yang terlaporkan masih sedikit dibandingkan yang belum terlaporkan. Dengan semakin banyak korban yang berani melapor, maka mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan, konseling psikologis, maupun bantuan hukum yang dibutuhkan,” ujarnya.
Cahyadi menerangkan, laporan masyarakat umumnya ditangani melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangsel yang menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban.
Meski belum memiliki kajian khusus untuk mengukur dampak program secara kuantitatif, DP3AP2KB melihat adanya perubahan perilaku di masyarakat. Perempuan dinilai semakin peduli terhadap isu kekerasan, memahami mekanisme pelaporan, serta saling memberikan dukungan kepada sesama korban.
“Yang kami lihat mereka lebih aware, lebih berani, dan turut menyebarluaskan informasi tentang pencegahan kekerasan maupun layanan yang tersedia,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan perempuan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menentukan tumbuh kembang perempuan.
Menurut Cahyadi, keluarga yang menerapkan pola asuh hangat, komunikasi terbuka, serta disiplin tanpa kekerasan akan melahirkan perempuan yang percaya diri, mandiri, dan tangguh menghadapi berbagai tantangan.
“Perlindungan perempuan yang paling mendasar dimulai dari keluarga. Ketika perempuan merasa aman dan dihargai di rumah, mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan mampu melindungi dirinya sendiri,” terangnya.
Selain keluarga, kolaborasi lintas sektor juga menjadi kunci. Pemerintah Kota Tangsel menggandeng kepolisian, sekolah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga komunitas keagamaan, serta bekerjasama dengan jejaring dan kelembagaan di antaranya forum anak genre untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan.
Ia menuturkan, di lingkungan sekolah, misalnya, edukasi dilakukan melalui pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) serta pelatihan bagi guru mengenai tumbuh kembang anak dan pencegahan kekerasan. Sementara di tingkat masyarakat, berbagai organisasi dilibatkan sebagai relawan dan agen sosialisasi.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel juga mengoperasikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai ruang konsultasi bagi keluarga yang menghadapi berbagai persoalan pengasuhan dan kehidupan rumah tangga.
“Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan semakin meningkat sehingga kasus kekerasan dapat dicegah sejak dini dan korban memperoleh penanganan yang cepat serta tepat,” demikian ungkap Cahyadi. (Adv)





