PUSTAKA KOTA, Tangsel – Polisi membeberkan pembunuhan terhadap remaja berinisial FM oleh tiga orang temannya terjadi di salah satu indekos di kawasan Pinang, Kota Tangerang.
Korban pun dibuang dan ditemukan di atas trotoar di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/2023) pagi.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, pembunuhan terjadi saat pria berusia 15 tahun bersama tujuh temannya pesta minuman keras (miras) untuk merayakan malam tahun baru.
Saat itu, FM dan temannya termasuk tiga pelaku S (20), I (22), A (13) mabuk. Korban disebut menghina orangtua dari pelaku I yang berujung cekcok.
“Terus kemudian pelaku I ini mengancam akan membunuh. Korban menyampaikan “silakan kalau bisa bunuh saya”,” ujar Sarly dalam konferensi pers di Polsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023).
Mendengar ucapan korban, pelaku I emosi lalu mencekik leher belakang FM menggunakan tangan kosong. Namun, korban saat itu melawan.
“Kemudian I mengambil tali, kemudian yang bersangkutan langsung cekik korban, sehingga korban tidak berdaya,” ucap Sarly.
Sarly mengatakan, pelaku I dibantu oleh A untuk memegangi kedua kaki korban agar tidak melawan saat dicekik sampai akhirnya meninggal dunia.
Setelah itu, I kemudian meminta S yang tak lain merupakan kakak kandunya itu untuk membantu membawa jenazah korban ke motor untuk dibuang.
“Setelah korban tidak berdaya kemudian pelaku meminta bantuan kepada kakaknya inisial S untuk mengangkut korban ke atas motor,” ucap Sarly.
Kini, ketiga pelaku berhasil ditangkap polisi di kawasan Jakarta Barat tak lama setelah membunuh korban.
Polisi menyita barang bukti dari penangkapan ketiga pelaku berupa satu unit motor milik korban berikut STNK, BPKB, dan kunci motor, serta satu unit handphone milik korban.
“Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 170 KUHP, dan atau pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022, tentang perlindungan anak dan atau pasal 365 ayat 4 kuhp dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selamanya 20 tahun,” kata Sarly.